Masnun memegang tali |
Pria asal Indramayu ini mendatangi KPK dengan maksud menagih janji Anas yang dulu pernah menyatakan siap digantung di Monas jikalau terbukti bersalah dalam kasus proyek Hambalang.
Janji yang ditagih Masnun dilontarkan Anas pada 9 Maret 2012 lalu.
Untuk mengingat kembali apa yang dikatakan Anas waktu itu begini bunyinya, "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas (monumen nasional)," tegasnya.
Janji tinggalah janji. Kini Anas mendekam di ruang tahanan KPK usai dirinya resmi dinyatakan DITAHAN oleh KPK tadi malam sekitar pukul 19.00 wib usai pemeriksaan selesai. [nopp]