Bang Haji Rhoma Irama Dinyatakan Tak Bersalah

H. Rhoma Irama
H. Rhoma Irama atau akrab disapa Bang Haji dinyatakan tidak bersalah oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait dakwah yang diduga mengandung unsur SARA beberapa waktu yang lalu.

"Rhoma Irama dalam ceramahnya di Masjid Al Isra, secara kumulatif tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilukada sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004," ujar salah satu anggota panwaslu Ramdansyah dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Panwaslu, seperti dikutip dari Kompas, Minggu (12/8/2012).

Karena Bang Haji tidak terbukti secara akumulatif melakukan pelanggaran, maka Panwaslu DKI akan melakukan diskresi yaitu menghentikan penyelidikan kasus tersebut dan tidak dilanjutkan kepada pihak kepolisian.

[gtm]

0 Response to "Bang Haji Rhoma Irama Dinyatakan Tak Bersalah"

Post a Comment