"Senjata ada yang diambil dari pelaku (Hercules) dikenakan UU darurat, senjatanya dari rumah. Sedangkan kartu intelijen akan kita dalami, apa itu di buat sendiri atau untuk gagah-gagahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).
Rikwanto menjelaskan, pihaknya juga masih melakukan penelusuran terkait kepemilikan senjata api jenis FN oleh Hercules, termasuk soal dari mana dia mendapatkannya. Pasalnya, senjata api itu adalah buatan PT Pindad.
"Kami sedang melakukan pendalaman, merk sudah jelas Pindad serta dua magazine dan 27 butir peluru," pungkasnya.