Operator 'Biadab Charging'

Seringkali pulsa pelanggan tersedot tanpa sepengetahuan dan seizin konsumen. Kondisi ini dinilai oleh Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI memang sengaja dimanfaatkan oleh operator telekomunikasi.

"Ada pemaksaan penjualan yang memanfaatkan keluguan konsumen," cecar Anggota Komisi I Fayakun Andriadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Menurutnya, bagaimana bisa seorang pelanggan yang baru mengaktivasi SIM Card tiba-tiba sudah ada lagu dari konten premium di dalamnya dan langsung terpotong pulsanya meski tidak berlangganan.

"Ini namanya bukan smart charging, tapi biadab charging," ketus dia.

Smart charging adalah metode pemotongan pulsa pelanggan yang digunakan operator untuk menagih pembayaran konten berlangganan. Pemotongan pulsa terus berlanjut walaupun pulsa sempat habis dan kemudian diisi ulang.

Menurut Dian Siswarini, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), pelanggan memang akan terus dipotong pulsanya oleh operator jika content provider (CP) melaporkan pelanggan masih berlangganan konten dan belum melakukan unreg.

"Selama tidak melakukan unreg itu artinya masih terdaftar. Ini sebuah jasa untuk membantu memudahkan konsumen," kata dia.

1 Response to "Operator 'Biadab Charging'"